Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kematian Bayi 40 Hari karena Tersedak Potongan Kecil Pisang

Kompas.com - 10/12/2019, 09:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH, bayi perempuan berusia 40 hari meninggal karena tersedak pisang saat disuapi oleh ibu kandungnya.

AH meninggal pada Minggu (8/12/2019) dini hari, setelah sempat dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berikut fakta dibalik kematian AH:

Potongan pisang

YS (27), ibu kandung AH mengaku telah memberikan sedikit potongan buah pisang kepada AH.

YS juga melakukan hal sama kepada kembaran AH.

Baca juga: Bayi Berusia 40 Hari di Kedoya Meninggal karena Tersedak Pisang yang Diberikan Ibunya

YS mengaku tidak mengira bahwa keputusannya memberikan pisang di ujung sendok teh kepada sang anak akan berujung kematian.

"Saya baru ini aja suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja," kata Yuni ketika didampingi suami, Husaeni (34) di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/12/2019).

"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma ujung suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," tambah YS.

Usai mengetahui anaknya tersedak potongan buah pisang, YS langsung membawa AH menuju puskesmas terdekat.

Namun, nyawa AH tidak tertolong.

Diperiksa polisi

Atas kejadian itu, YS sempat diperiksa polisi di kantor Polsek Kebon Jeruk.

Di Polsek, Yuni ditanya beberapa pertanyaan terkait alasannya memberikan potongan buah pisang di ujung sendok teh kepada AH.

Baca juga: Kepada Polisi, Ibu di Kedoya Mengaku Tak Tahu Bayi Berusia 40 Hari Belum Bisa Mencerna Pisang

"Dia kemarin diperiksa ditanyain kronologinya, memang benar anak saya itu meninggalnya karena tersedak pisang, bukan karena aniaya atau apa," kata H, suami YS yang coba menenangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com