JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan memasangkan plang "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah" di halaman hotel The Grove Suites yang berada di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Pemasangan plang ini merupakan tanda bahwa The Grove Suites merupakan salah satu objek pajak yang belum membayar pajak daerah.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, pemasangan plang dilakukan karena hotel berbintang lima ini menunggak pajak Rp 2,9 miliar.
Pascapemasangan plang, pihak hotel berjanji akan membayarkan biaya PBB yang sudah membengkak itu.
"Sudah buat surat penyataan akan dibayarkan tanggal 28 Desember 2019. Namun kami tetap melakukan pemasangan papan plank. Apabila telah dilunasi akan kami cabut kembali," kata Yuspin.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pemasangan plang ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi para pengguna pajak.
"Sebenarnya bukan pasang plang ini yang paling penting. Paling penting adalah mereka bisa bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar pajak ini dengan sesegera mungkin," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.