Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Kompas.com - 10/12/2019, 17:40 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun moda transportasi light rail transit (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengajukan anggaran Rp 154,3 miliar untuk tahap awal proses pembangunan LRT itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor dua, itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Mengenal Perbedaan MRT, LRT, dan KRL

Syafrin menyampaikan, LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Tujuannya untuk mempercepat pembangunan transportasi massal tersebut.

"Kami ingin akselerasi, tentu sesuai dengan Peraturan Presiden, itu ada namanya KPBU, kerja sama untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Syafrin berujar, dalam kerja sama ini, Dinas Perhubungan bertugas untuk membangun infrastruktur prasarana LRT.

Sementara itu, badan usaha bertugas untuk membangun sarana LRT.

"Kami membangun prasarana, untuk sarananya itu oleh badan usaha penyelenggara. Itu Pembangunan Jaya," ucap Syafrin.

Baca juga: Tarif LRT Jakarta Rp 5.000, Tanpa Subsidi Rp 41.000

LRT yang akan dibangun Dinas Perhubungan berbeda dengan LRT yang akan dibangun badan usaha milik Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Dinas Perhubungan membangun LRT koridor dua rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Sementara itu, Jakpro akan membangun LRT koridor pertama, dari Kelapa Gading-Jakarta International Stadium, yang merupakan lanjutan rute Velodrome-Kelapa Gading.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) terkait pembangunan LRT yang akan dikerjakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ada, ada (pergubnya)," tutur Syafrin.

Baca juga: Anies Jamin Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Tak Berubah meski Anggaran Subsidi Dipangkas

Terkait KPBU ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki Pergub Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Pergub itu diterbitkan pada 28 Maret 2018.

Pergub itu disusun mengacu pada beberapa aturan di atasnya, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sudah ada Permendagri, dan seterusnya, untuk KPBU sudah jalan," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com