JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, terdapat 86.000 titik objek pajak yang pajaknya belum dibayarkan di Jakarta Selatan.
Data tersebut tercatat dari tahun 2016 hingga 2018. Total nilai tunggakan pajaknya mencapai Rp 628 miliar.
"Terdapat 86.000 SPPTPBB yang masih menunggak dan tunggakannya ada sebesar 628 miliar. Itu untuk yang kecil ya (nilai objek pajak di bawah Rp 1 miliar)," kata Yuspin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia mengakui, banyak pihak yang menyandang nilai pajak di atas satu miliar sudah membayar pajak ke pemerintah. Di Jakarta Selatan tercatat 87 objek pajak di atas Rp 1 miliar yang belum membayarkan pajaknya.
Baca juga: Di Jakarta Pusat, Tunggakan Pajak Tertinggi di Menteng dan Tanah Abang
"Sedangkan untuk yang besar sendiri potensial ini hampir rata-rata mereka sudah bayar, tinggal tersisa kurang lebih 60 miliar (yang belum dibayarkan)," ucap dia.
Untuk menggenjot jumlah pembayaran, pihaknya akan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan guna mengimbau masyarakat membayar pajaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.