DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok menangkap dua orang pelaku pencurian motor berjenis Yamaha RX King.
Pelaku mencuri kendaraan di rumah korban bernama Effendi Simamora di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok. Peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 08.30/
Peristiwa tersebut bermula ketika korban pulang dan mendapati satu dari tiga kendaraannya sudah tidak ada.
Selain itu, dua motor miliknya mengalami kerusakan pada kunci kontaknya akibat ditusuk menggunakan obeng.
"Ketiga sepeda motor tersebut di kunci kontaknya dirusak dengan menggunakan mata obeng kemudian sepeda motor RX KING tersebut didorong sekitar 100 meter," ujar Kasubah Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus LDP, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2019).
Korban yang mendapati kendaraannya hilang tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Depok. Atas laporan tersebut, Anggota Opsnal Resmob dipimpin Kanit Resmob melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arif rahman hakim Rt.004/012 Pancoran mas Kota Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.