JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, klaim bahwa banyak pengusaha dan warga yang tidak keberatan dengan pengerjaan revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dia bahkan menyatakan banyak pengusaha setuju dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bina Marga dan warga Kemang soal revitalisasi tersebut.
"Kalau bicara presentase lebih banyak yang menerima (PKS) dari pada yang tidak. Tapi kalau presentasi angkanya saya belum menghitung. Yang jelas sebagian besar menerima," kata Hari di Jakarta, Selasa (10/12/2019)
Dia menyebutkan, banyaknya pihak yang menerima PKS dapat dilihat dari berlanjutnya revitalisasi trotoar di Kemang.
Baca juga: Ada Pembangunan Trotoar, Tempat Parkir Ruko di Kawasan Kemang Menyempit
Namun, dia juga tidak menutup mata bagi pengusaha yang resah dengan pembangunan revitalisasi Kemang tersebut.
Hingga saat ini dia masih menerima keluhan dari para pengusaha yang merasa terganggu karena lahanya dipakai untuk pelebaran trotoar. Mereka yang menolak masih dalam tahap negosiasi dengan Bina Marga.
"Yang menolak itu kami ajak, yuk sama-sama dalam membangun Kemang sebagai wisata kuliner. Kami harus kolaborasi jangan pemerintah saja," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengeluhkan pembangunan dan pelebaran trotoar yang memakan lahan usaha mereka. Hal tersebut dikatakan Kamilus Elu, selaku kuasa hukum dari perwakilan pengusaha di kawasan Kemang.
Karena pelebaran trotoar tersebut, aktivas usaha warga di sana terganggu.
Para pengusaha itu juga mengaku telah mendapat draf PKS dari Binamarga DKI Jakarta selaku pihak yang mengerjakan trotoar.
Baca juga: Pengusaha Merasa Dipaksa Tanda Tangan PKS Revitalisasi Trotoar di Kemang
Namun dalam draf tersebut tidak dijelaskan soal penggatian kompensasi jika lahan pengusaha digunakan pihak Bina Marga untuk membangun trotoar.
"Intinya Pemda DKI tetap menggunakan lahan warga untuk trotoar. Yang digantikan tidak ada. Jadi kompensasi untuk pemilik lahan tidak jelas," kata Kamilus.
Karena itu, dia menyebutkan PKS tersebut cacat hukum karena Pemda DKI membangun aset berupa trotoar di atas tanah yang bukan milik pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.