BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Mitra Karya berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (10/12/2019), bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Mereka bernaung dalam panji-panji Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi.
Dalam unjuk rasanya, mereka mengajukan berbagai protes kepada Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap tak melek HAM.
Mereka membawa isu-isu soal tak terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak hingga kasus penggusuran.
"Terlihat dari semakin meningkatnya kasus pelanggaran HAM seperti pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga, konflik-konflik agraria, banyak hal lainnya," tulis mereka dalam lembar agitasinya.
Baca juga: Setara Institute Catat 73 Kasus Pelanggaran Terhadap Aktivis HAM di Era Jokowi
Mereka menyebut, Pemerintah Kota Bekasi mestinya punya gerakan konkret buat menuntaskan kasus-kasus KDRT yang mencapai 88 kasus dalam sebulan serta kekerasan pada anak yang tembus 111 kasus dalam setahun.
Mengenai konflik agraria, mereka menyinggung soal pelbagai kasus penggusuran paksa oleh Pemkot Bekasi terhadap warga Pekayon-Jakasetia pada 2016 dan Jakasampurna 2019, tanpa perhatian pada warga yang kehilangan tempat tinggal untuk proyek pembangunan.
"Kami mengutuk keras Pemerintah Kota Bekasi atas tindakan penggusuran, karena penggusuran menjadi kasus kejahatan berat pengambilan hak atas kehidupan seseorang," kata mereka.
Atas anggapan tersebut, para pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal. Seorang mahasiswa ambil peran menjadi pocong.
Ia terbungkus kain kafan sambil mengenakan kalung bertulis "Penegakan HAM". Ia berbaring seolah terbujur kaku layaknya orang mati.
Baca juga: LPSK Sebut 3.700 Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Telah Mendapat Bantuan
Di ujung aksi, mereka ditemui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati. Dalam kesempatan itu, para pengunjuk rasa, diwakili oleh "si pocong" secara simbolik menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkot Bekasi.
"Diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pelanggar HAM terbesar se-Kota Bekasi," tulis piagam tersebut.
Menanggapi hal ini, Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiyah mengungkapkan bahwa Pemkot Bekasi justru ramah terhadap HAM. Buktinya, kata dia, Pemkot Bekasi diganjar predikat kota layak HAM oleh Kemenkumham pada 2019 ini di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
"Kota Bekasi kembali meraih penghargaan Kota layak HAM seperti di tahun 2018. Ini merupakan salah satu wujud Kota Bekasi yang heterogen dan multietnik, tidak ada perbedaan dari suku, ras, budaya dan agama, semua menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga Kota Bekasi," ujar Sayekti dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.