Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penggerebekan Gudang yang Menyimpan Obat, Kosmetik dan Makanan Ilegal

Kompas.com - 11/12/2019, 09:21 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek sebuah gudang Jalan Agung Karya No. VI, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (9/12/2019).

Hasilnya, ratusan ribu obat-obatan tradisional, kosmetik, hingga makanan yang tak mendapatkan surat izin edar ditemukan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan penggerebekan ini adalah suatu pengungkapan yang besar oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mereka.

"Jadi ini temuan yang penting ya, karena memang selama ini sudah ditengarai suatu tantangan obat dan makanan untuk Badan POM yaitu peredaran secara online," kata Penny di lokasi, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: BPOM Gerebek Gudang Berisi Ratusan Ribu Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal di Tanjung Priok

Berikut beberapa fakta terkait penggerebekan yang dilakukan oleh BPOM tersebut.

1. Nilai barang-barang ilegal capai Rp 53 miliar

Setelah penggerebekan itu, Penny mengungkap nilai dari ratusan ribu barang ilegal tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total jumlahnya hampir Rp 53 miliar dari produk tersebut," kata Penny

Jika dirinci, ada 59 jenis barang ilegal yang disimpan dalam gudang tersebut.

Baca juga: Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal yang Disita BPOM di Tanjung Priok Senilai Rp 53 Miliar

Nilai masing-masing barang bukti yang mereka amankan yaitu  43.071 kosmetik ilegal seharga Rp 17,17 miliar.

Sementara untuk obat tradisional ilegal, BPOM mengamankan 58.355 obat senilai Rp 27,98 miliar.

Kemudian, ada 14.533 makanan olahan ilegal dengan nilai Rp 7,21 miliar.

2. Terdiri dari barang impor dan produksi dalam negeri

Adapun 59 jenis barang bukti tersebut jika dilihat dari kemasannya merupakan barang-barang yang diimpor dari berbagai belahan dunia. Ada yang dari Spanyol, Rusia, hingga China.

Namun berdasarkan pengakuan dari saksi yang diperiksa, ada produk-produk ilegal berlabel luar negeri namun justru di produksi di Indonesia.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Purwokerto Temukan Makanan Tak Layak Edar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com