JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan petugas Suku Badan Retribusi dan Pajak Daerah (Suban PRD) Jakarta Selatan dan Samsat Jakarta Selatan menelusuri rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan.
Mereka menelusuri rumah yang beralamat kawasan Gandaria Utara, Jakarta Selatan ini memiliki mobil dengan jenis Mercedes Benz seri C-63.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, mobil mewah ini telah menunggak pajak selama tiga tahun.
"Kendaraan ini sudah tiga tahun belum membayar PKB dengan nilai pajak sekitar Rp 81 juta," kata Khairil saat melangsungkan giat razia door to door di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: 5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Tunggak Pajak, Paling Banyak Sepeda Motor
Pihaknya pun memasang stiker bertuliskan "Objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai dengan Intruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2016".
Saat penempelan stiker, sang pemilik mobil yang bernama Ratih juga terlihat bersama Khairil. Kepada Khairil dia berjanji akan membayarkan pajak sebesar Rp 81 juta.
"Insya Allah akan saya bayarkan Pak," kata Ratih.
Ratih mengaku kesulitan untuk membayarkan pajak karena biaya yang terlalu mahal. Terlebih keadaan ekonominya pihak keluarga Ratih dalam keadaan kesulitan pada tahun 2016.
"Karena kondisi keuangan pada tahun 2016 itu sedang menurun, karena saya punya usaha tutup semua. Itu saja faktor utamanya sehingga kesulitan membayar," kata dia.
Dia juga mengaku tidak pernah menggunakan mobil tersebut sejak tahun 2016.
"Memang sudah jarang dipakai karena pajaknya sudah tidak," kata Ratih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.