Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji Dobel

Kompas.com - 11/12/2019, 17:39 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta meminta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yang merangkap jabatan mengembalikan gajinya yang dobel.

Anggota yang dimaksud, yakni Achmad Haryadi, yang juga menjabat sebagai dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.

"Terhadap anggota TGUPP yang merangkap jabatan dan menerima penghasilan dobel dari sumber APBD, agar mengembalikan," ujar anggota Badan Anggaran Achmad Yani melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Yani menyampaikan, adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan terungkap saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 di komisi DPRD DKI.

Badan Anggaran juga meminta Pemprov DKI mengevaluasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TGUPP. Tujuannya agar tupoksi TGUPP tidak tumpang tindih dengan tupoksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Baca juga: DPRD Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Pemprov DKI Sebut Anggaran Tetap Rp 19,8 M

"Agar tupoksi TGUPP lebih terukur, maka perlu ada evaluasi dalam melaksanakan tugasnya dan tidak duplikasi dengan tupoksi SKPD/UKPD," kata Yani.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, Yani berujar, keberadaan TGUPP diperlukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menampung aspirasi masyarakat dengan cepat.

Namun, jumlahnya yang mencapai 67 orang pada 2019 harus dikurangi.

"Jumlah tersebut sesuai Keputusan Badan Anggaran perlu ada pengurangan menjadi 50 anggota di tahun 2020," ucap Yani.

Kompas.com mencoba menghubungi Achmad Haryadi untuk mengonfirmasi permintaan DPRD. Namun, Haryadi menolak panggilan telepon Kompas.com.

Baca juga: Anggaran TGUPP Diperdebatkan, Bambang Widjojanto Bandingkan dengan KSP

Sementara itu, dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 pada Senin lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan, anggota TGUPP yang memiliki jabatan lain, akan diberhentikan.

Dia juga memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.

"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD. Ini pasti, kami pastikan didrop, pimpinan, yang semacam ini," ujar Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com