JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari Ko Ayun, pemilik rumah yang terkepung oleh proyek pembangunan gudang PT Hengtraco Protecsindo sempat dipaksa menandatangani suatu dokumen.
Ia didatangi tiga orang laki-laki berbadan besar yang membawa dokumen. Padahal, dia tak bisa membaca dan menulis.
Dokumen itu berisi kesepakatan pihak Ko Ayun soal akses jalan menuju rumahnya bukan tanah pribadi Ko Ayun ataupun akses umum.
“Ya dipaksa namanya kalau ada tiga orang laki-laki berbadan besar terus minta mertua saya tanda tangan. Mereka bilang kalau tidak mau menandatangani, laki-laki ini tidak mau pergi,” ujar menantu Ko Ayun, Sandri di Jalan Mangga Besar Dalam, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Terkepung Proyek Pembangunan Gudang, Ko Ayun dan Keluarga Sulit Keluar Masuk Rumah
Sandri mengatakan, orang suruhan itu awalnya menyebutkan bahwa dokumen itu adalah surat tanda terima biasa.
Ternyata surat itu persetujuan pembangunan proyek bangunan yang saat ini menutupi sebagian besar rumahnya.
Selang beberapa saat usai menandatangani surat itu, proyek pembangunan pun langsung dikerjakan.
“Saya kaget tiba-tiba proyeknya dikerjakan. Kami pun bingung proyek itu hampir mengelilingi rumah kami, Pak RT sudah bilang ke pengelolanya agar dibuat jalur masuk tapi tetep didiemin aja,” ucap dia.
Sandri hanya berharap pihak PT Hengtraco membuatkan akses jalan keluar masuk bagi keluarganya.
Baca juga: Rumahnya Terkepung Proyek Bangunan, Keluarga Ko Ayun Sempat Minta Diberi Akses
"Masa kami harus terbang kalau mau keluar, misalkan bangunannya sudah jadi pasti akan menutupi rumah kami. Lalu kami lewat mana lagi aksesnya hanya satu akses kami,” tutur Sandri.