JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat akan memanggil dan memeriksa petugas sekuriti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan.
Hal ini guna menindaklanjuti tindakan represif petugas sekuriti saat menangkap pasien berinisial F (27) yang kabur dari RSJ.
"Iya akan kami periksa hari ini, kami buat berita wawancara dulu. Kita periksa dulu apa ada unsur kesengajaan apa tidak," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
Bukan hanya petugas sekuriti, Mubarak juga mengatakan akan memanggil pihak keluarga F.
Baca juga: Kronologi dan Fakta di Balik Penangkapan Pasien RSJ Dr Soeharto Heerdjan
Pemanggilan ini bertujuan untuk menanyakan apakah pihak keluarga bersedia meneruskan kasus ini ke jalur hukum atau tidak.
"Selain petugas sekuriti, kita nanti juga akan panggil pihak keluarganya mau tidak buat laporan, supaya nanti orang yang sakit ini (F) kan sudah dipulangin ke rumah karena sudah 75 persen sehat dan dia sudah bayar, enggak ada tunggakan," ucap Mubarak.
Sebelumnya, beredar video di media sosial memperlihatkan seorang pria diamankan oleh petugas keamanan.
Baca juga: Hadapi Pasien ODGJ, Direktur RSJ Grogol: Sekalipun Dipukul, Kita Tidak Bisa Memukul Balik
Di video tersebut, pasien mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau dan celana biru diamankan dengan sedikit tindakan kekerasan.
Dalam unggahan akun Instagram @makassar_iinfo pria yang duduk di kursi disebut kabur dari rumah sakit.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.