Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru, Menhub Minta Masyarakat Lapor apabila Tiket Pesawat Terlalu Mahal

Kompas.com - 12/12/2019, 07:02 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan apabila ada maskapai yang menjual tiket terlampau mahal.

Budi menjelaskan, saat ini sudah ada tarif relatif murah yang sudah disepakati oleh seluruh stakeholder dan rekomendasi dari kementerian keuangan.

Sebab itu, seluruh maskapai wajib patuh dengan hasil yang sudah disetujui sebelumnya.

"Para pengguna atau masyarakat agar memberikan laporan apabila (rekomendasi tarif) itu tidak dilakukan oleh maskapai," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Gedung Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Ini Rahasia Waktu Terbaik Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Budi juga mengatakan, beberapa maskapai terlihat sudah stabil dalam menjalankan tarif rekomendasi tiket pesawat murah. Salah satunya adalah maskapai Lion Air.

"Ini sudah dijalani, Lion sudah menjalani (hasil rekomendasi)," kata dia.

Sebelumnya, Kemenhub sendiri telah menentukan tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk setiap rutenya.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2019.

“Jadi yang tadinya Mekanisme Formulasi dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah ada di dalam satu Peraturan Menteri (PM 14 Tahun 2016), sekarang terpisah menjadi Peraturan Menteri (Nomor 20 tahun 2019) dan Keputusan Menteri (Nomor 72 tahun 2019),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan pada Maret 2019 lalu.

Baca juga: PHRI Berharap Harga Tiket Pesawat Kembali Murah

Dalam aturan itu dijabarkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) harga tiket pesawat dalam setiap rutenya. Misalnya, rute Jakarta-Yogyakarta memiliki TBA seharga Rp 998.000 dan TBB-nya Rp 349.000.

Lalu, rute Jakarta-Surabaya memiliki TBA seharga Rp 1.372.000 dan TBB-nya Rp 480.000. Selanjutnya, untuk rute Jakarta-Makassar memiliki TBA seharga Rp 2.144.000 dan TBB-nya Rp 750.000.

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Domestik Bandara Kualanamu Turun 30 persen

Namun, harga tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), iuran asuransi dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

Jika ingin mengetahui harga tiket pesawat per kilometernya, bisa dilakukan dengan cara TBA/TBB dibagi dengan jarak tempuh per rutenya.

Misalnya, TBA rute Jakarta-Yogyakarta seharga Rp 998.000 dibagi jarak antara Jakarta dengan Yogyakarta yang sejauh 578,8 kilometer.

Hasilnya, jarak per kilometer untuk rute Jakarta-Yogyakarta adalah Rp 1.724.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com