JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada 2020.
Dana bantuan untuk parpol yang semula diusulkan Rp 2.400 naik menjadi Rp 5.000 per suara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan keuangan itu akan digunakan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.
Ujungnya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas.
"Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2019) malam.
Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Parpol Jadi Rp 5.000 Per Suara pada 2020
Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan.
Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya.
"Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan.
Baca juga: KPK dan LIPI Usulkan Besaran Dana Parpol Senilai Rp 8.461 per Suara
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui dana bantuan keuangan untuk parpol naik dua kali lipat. Total anggaran yang semula Rp 13,08 miliar naik menjadi Rp 27,1 miliar.
Kenaikan anggaran itu dimasukan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.