Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Ko Ayun yang Rumahnya Terkepung Bangunan Proyek

Kompas.com - 12/12/2019, 08:33 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Di Jalan Mangga Besar Dalam RT 006 RW 009, Jakarta Pusat, ada satu rumah yang nyaris tak tampak keberadaannya.

Selain berada di dalam gang kecil, rumah berukuran 40 meter persegi itu dikepung proyek bangunan gudang PT Hengtraco Protecsindo.

Ketika melintas di dalam gang itu, rumah milik Lie Yun Bun (50) alias Ko Ayun itu tidak terlihat karena tertutup tembok-tembok tinggi gudang.

Ko Ayun tinggal di rumah itu bersama istri, anak, mertua, dan cucunya. Total tujuh orang yang menempati rumah tersebut.

Untuk masuk ke rumah Ko Ayun, Kompas.com harus melewati batu-batu hebel yang ditumpuk jadi tangga proyek bangunan tersebut.

Baca juga: Terkepung Proyek Pembangunan Gudang, Ko Ayun dan Keluarga Sulit Keluar Masuk Rumah

Tepat di pojok kanan dari akses masuk proyek, rumah Ko Ayun baru dapat terlihat. Kondisinya menyempil di belakang proyek bangunan itu.

Hanya rumah Ko Ayun yang satu-satunya ada di sana.

Pintu depan rumah Ko Ayun pun sudah tertutup sebagian tembok bangunan, hanya tersisa sekitar puluhan sentimeter yang pas dengan ukuran badan untuk akses keluar dan masuk.

Kini Ko Ayun dan keluarga kesulitan untuk akses keluar dan masuk rumah lantaran rumahnya hampir dikepung PT Hengtraco.

Awal mula rumahnya ditutupi bangunan

Sebelum rumah Ko Ayun terkepung proyek pembangunan PT Hengtraco, lahan tersebut adalah milik Tabani, tetangga Ko Ayun terdahulu.

Saat Tabani dan Ko Ayun bertetangga, keluarga Ko Ayun tak pernah kesulitan mengakses jalan selama 30 tahun tinggal di Jalan Mangga.

Sebab, kala itu di depan rumah Ko Ayun ada jalan setapak yang bisa dilintasi oleh warga untuk keluar gang.

Namun, semua berubah ketika Tabani mengosongkan rumahnya pada 2015. Kala itu Tabani menjual lahan rumahnya kepada PT Hengtraco.

Baca juga: Rumahnya Terkepung Proyek Bangunan, Keluarga Ko Ayun Sempat Minta Diberi Akses

PT Hengtraco pun kemudian berencana membangun gudang di lahan Tabani. Bahkan, proyek bangunan gudang itu terancam menutup akses jalan keluar masuk Ko Ayun dan keluarga.

Karena tahu kemungkinan akan menutup seluruh akses rumah Ko Ayun, PT Hengtraco pun sempat menawar rumah Ko Ayun dengan harga Rp 350 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com