JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang pengedar heroin jaringan Pakistan-Indonesia berinisial SH. Tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka SH ditangkap di Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2019) kemarin.
"Jaringannya lintas negara, jaringan Pakistan-Indonesia yang pelakunya salah satu WNA Pakistan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Yusri mengatakan, saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 5 kilogram heroin kelas 1. Heroin itu akan diedarkan kepada masyarakat kalangan atas.
"Pada saat ditangkap, kita menemukan barang bukti 5 kilogram heroin. Dari keterangan yang bersangkutan, dia masih menyimpan di gudang di sekitar TKP (Mangga 2 Square)," ungkap Yusri.
Saat polisi meminta tersangka menunjukkan gudang penyimpanan barang bukti heroin lainnya, tersangka mencoba melarikan diri.
Selain itu, lanjut Yusri, tersangka juga mencoba merebut senjata polisi. Sehingga, polisi menembak mati korban.
"Saat di perjalanan, yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan yang mengakibatkan yang bersangkutan tertembak," ujar Yusri.
"Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit (Polri Kramat Jati), namun meninggal dunia," lanjutnya.
Kini, polisi tengah mendalami peredaran heroin jaringan tersangka SH dengan memburu bandar narkoba yang memberikan barang haram itu kepada SH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.