JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengedar narkoba jaringan Pakistan-Indonesia mendapatkan heroin dari narapidana yang ada di Lembaga Permasyarakatan di Sumatera Selatan.
Polisi sebelumnya mengungkap peredaran narkoba jaringan Pakistan-Indonesia dengan menangkap tersangka SH. Saat diamankan, polisi menyita barang bukti 5 kilogram heroin kelas 1.
"Keterangan awal yang bersangkutan (tersangka SH) dari mana heroin itu didapat, dia mengaku mendapatkan dari salah satu operator di salah satu Lapas di Sumatera Selatan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Operator yang dimaksud polisi adalah narapidana. Nantinya, lanjut Yusri, heroin itu akan diedarkan kepada masyarakat kalangan atas dengan harga tinggi.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Heroin Asal Pakistan, Barbuk 5 Kg Heroin
Kendati demikian, Yusri mengungkapkan, polisi masih mendalami harga jual heroin tersebut.
"Segmen yang disasar (penjualan heroin) adalah menengah ke atas, harganya fantastis," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak mati seorang pengedar heroin jaringan Pakistan-Indonesia berinisial SH.
Tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
Baca juga: Heroin dari Pakistan Diedarkan di Indonesia dalam Kemasan Susu
Tersangka SH ditangkap di Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2019) kemarin.
Tersangka ditembak karena saat polisi meminta tersangka menunjukkan gudang penyimpanan barang bukti heroin lainnya, tersangka mencoba melarikan diri.
Selain itu, lanjut Yusri, tersangka juga mencoba merebut senjata polisi sehingga polisi menembak mati korban.
Catatan Redaksi:
Berita ini dikoreksi pada Kamis, 12 Desember 2019 pukul 18.11 WIB dengan mengganti judul dan lead. Judul dan lead sebelumnya menyebutkan keterlibatan petugas lapas dalam peredaran narkoba jaringan Pakistan-Indonesia. Polisi mengklarifikasi dan memastikan bahwa yang terlibat adalah narapidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.