JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,47 gram dan ganja 48,3 kilogram yang siap edar ke wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ditangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial AFS di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2019) lalu.
"Dari badan pelaku pengedar ini kita amankan tiga kardus besar di dalamnya berisi 44 bungkus warna hitam berisi ganja seberat 48,3 kilogram dan 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 5,47 gram," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Heroin Asal Pakistan, Barbuk 5 Kg Heroin
Kepada polisi, pelaku mengaku peredaran narkoba yang dijalankannya tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sragen dan Cianjur.
"Yang tiga kardus berisi ganja itu didapatkan dari napi di Lapas Sragen. Kalau yang sabu didapatkan dari napi di Lapas Cianjur. Mereka komunikasi lewat handphone," ujar Arie.
Seluruh barang bukti tersebut didapatkan AFS dari sejumlah orang yang diperintahkan para napi. AFS dalam kasus ini bertugas mengedarkan narkoba.
Baca juga: Heroin dari Pakistan Diedarkan di Indonesia dalam Kemasan Susu
"Pengakuan pelaku, barang bukti ini didapatkan dari orang yang tidak dikenalnya instruksi dari napi itu. AFS dapat upah Rp 20 juta jika bisa berhasil mengedarkan seluruh barang bukti," ujar Arie.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna membongkar napi yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut dan orang-orang yang terlibat.
Adapun tersangka saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.