JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu mantan model berinisial SR (34) yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Sebelum itu, polisi juga telah menangkap DY (39) yang juga mantan model di sebuah apartemen di kawasan Tangerang.
Penangkapan SR merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan narkoba oleh DY.
Tersangka SR diamankan polisi di sebuah kompleks perumahan mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat Rabu (11/12/2019) malam.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, SR ditangkap ketika mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Tadi malam kita amankan satu lagi inisial SR (34) dia eks model catwalk, WNI juga, diamankan di salah satu perumahan elite di Cibubur," kata Arif saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Meski Sering Tampil di TV Malaysia, Polisi Pastikan Perempuan yang Selundupkan Sabu di Tangerang WNI
Ketika ditangkap, SR sendirian di rumahnya. Polisi pun menggerebek SR dan menyita beberapa barang bukti seperti satu paket kecil sabu dan alat penghisap sabu di rumahnya.
Kepada polisi SR mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga daya tahan tubuh serta stamina selama berkerja.
Namun belakangan ini SR sedang sepi job sebagai model.
"Tapi yang bersangkutan sudah lama enggak aktif lagi sebagai model," jelas Arif.
Sampai saat ini, polisi belum memberikan data resmi berapa jumlah sabu yang dimiliki oleh SR.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang menimpa SR dan DY.
Baca juga: Perempuan yang Selundupkan Narkoba di Tangerang Sering Tampil di TV Malaysia
"Sampai saat ini masih kita dalami keterlibatan SR dan DY," kata Arif.
Diberitakan sebelumnya, anggota polisi Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional dari sebuah apartemen di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (10/12/2019).
Di salah satu kamar apartemen, polisi menangkap seorang perempuan berinisial DY (39).
Saat penangkapan, narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam kaleng suplemen yang ditaruh dalam sebuah koper besar.
Koper besar itu disimpan di dalam apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.