JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Timur membantu melepaskan cincin di jari manis tangan kanan seorang warga asal Depok bernama Yudi (38), Jumat (13/12/2019).
Kepala Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, awalnya Yudi memakai cincinnya itu di jari manis tangan kirinya.
Kemudian, dia pindahkan ke jari manis tangan kanan dan ternyata tidak bisa dilepas.
Baca juga: Dalam Satu Pekan, Petugas Damkar Depok Sudah Tangkap 5 Ular di Permukiman Warga
Berhari-hari didiamkan, jari manis tangan kanan Yudi membengkak. Dia mendatangi salah satu klinik di dekat rumahnya untuk meminta pertolongan.
"Dari klinik disarankan minta bantuan ke pemadam untuk melepaskan cincinnya," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat.
Melalui media sosial, Yudi mengetahui bahwa Sudin PKP Jakarta Timur menerima bantuan pelepasan cincin.
Baca juga: Damkar Jaktim Evakuasi 7 Sarang Tawon Vespa dalam Sehari
Yudi langsung mendatangi salah satu pos Damkar Jakarta Timur yang berada di Batu Ampar, Kramat Jati.
"Dia datang ke Pos Batu Ampar, kita langsung tangani. Kita coba lepas dengan gerinda mini. Sekitar setengah jam, alhamdulillah cincin bisa lepas," ujar Gatot.
Sebelumnya, petugas Sudin PKP Jakarta Timur beberapa kali menerima laporan bantuan dari warga selain memadamkan api.
Selain mengevakuasi cincin, petugas Sudin PKP Jakarta Timur juga pernah mengevakuasi bola voli yang tercebur di Pintu Air Kanal Banjir Timur (BKT), Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Ponsel Pengemudi Ojek Online Tercebur ke Selokan, Damkar Turun Tangan
Petugas juga pernah mengevakuasi ponsel milik pengemudi ojek online yang tercebur di selokan di Jalan Jatinegara Timur pada Senin (23/8/2019).
Selain itu, evakuasi sembilan anak ular kobra yang berkeliaran di halaman rumah warga di Jalan Inspeksi PPD, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (11/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.