JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat polisi masih memburu empat pelaku lain yang ikut dalam penjambretan ponsel milik seorang turis domestik di depan sebuah hostel kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Total tersangka aksi penjambretan itu ada delapan orang tetapi baru empat yang ditangkap.
"Keempat pelaku lain yang ikut dalam penjambretan sedang kami cari semoga bisa tertangkap dalam waktu dekat," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).
Sejauh ini polisi baru menangkap empat dari delapan pelaku penjambretan.
Polisi sudah mengamankan MD, FJR, DM dan AG yang masih di bawah umur.
Empat pelaku ini merupakan kawanan yang tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Penjambret HP di Kota Tua Tenggak Miras dan Pakai Sabu Sebelum Beraksi
Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah Hostel di kawasan Kota Tua.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.
Awalnya, aksi tersangka penjambretan ini terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian dan viral.
Di rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam sedang mengepung korban yakni seorang pria di depan hostel.
Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.
Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.