JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengaku masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat terkait anggota PPSU Jelambar yang direndam di saluran air.
Rustam menyampaikan, pihak inspektorat dan BKD tengah menyelidiki kejadian tersebut setelah viral.
"Kan semuanya sudah tahu, sudah turun, tinggal kami tunggu hasilnya seperti apa, rekomendasinya apa, itu yang kami gunakan nanti," ujar Rustam saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2019).
Rustam mengatakan, pihak BKD dan Inspektorat sedang mencari siapa yang bersalah terkait masalah ini. Tujuannya, agar rekomendasi yang dikeluarkan terhadap orang yang tepat.
Ia juga mengaku sudah memintai keterangan Lurah Jelambar terkait masalah ini.
"Pengakuannya dia tidak ada di situ, tapi kita lihat," ujar Rustam.
Ia mengingatkan bahwa direndam di saluran air tidak termasuk dalam prosedur perpanjangan kontrak bagi petugas PPSU.
Baca juga: Wali Kota Jakbar Sebut Keterlaluan PPSU Jelambar Direndam untuk Senang-senang
"Sebenarnya bukan bagian dari tes, selesai tes senang-senang di situ. Tapi keterlaluan lah masak senang-senang di situ," ujar Rustam.
Sebelumnya diberitakan, video yang menggambarkan sejumlah orang sedang berendam di saluran air, viral di media sosial. Air saluran tersebut tampak berwarna hitam.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, orang-orang dalam video itu merupakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
Baca juga: Viral, PPSU Jelambar Disuruh Berendam di Saluran Air untuk Perpanjang Kontrak
Menurut Nur, para petugas PPSU itu masuk ke dalam saluran air itu sedang menjalani tes perpanjangan kontrak.
"Benar yang di video itu adalah honorer DKI yang akan melakukan perpanjangan kontrak di 2020 atau istilah di DKI pekerja PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan). Yang di got itu adalah PPSU Kelurahan Jelambar," ujar Nur saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.