BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai "Pejuang Kartu Sehat Kota Bekasi" berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Mereka membentangkan spanduk lebar bertuliskan "Selamatkan Kartu Sehat, Dukung Perjuangan Wali Kota Bekasi".
Mereka menganggap, DPRD Kota Bekasi tak setuju program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dilanjutkan pada 2020.
Dalam kesempatan tersebut, sebagian pendemo diberi kesempatan beraudiensi langsung dengan anggota Dewan.
Baca juga: Puluhan Perempuan Demo DPRD Kota Bekasi, Minta Program Kartu Sehat Dilanjutkan
Di dalam ruangan Komisi IV/Bidang Kesejahteraan Rakyat, perwakilan pengunjuk rasa, Mahfuddin Latief, menyampaikan tuntutannya mengenai program KS-NIK yang saat ini tengah jadi polemik.
Menurut dia, selama ini, anggota Dewan hanya berkelit dengan keadaan bahwa mereka terbentur regulasi dalam polemik KS-NIK.
Padahal, klaim Latief, ada banyak warga Kota Bekasi yang saat ini dirawat di rumah sakit dan tak memperoleh jaminan kesehatan karena polemik KS-NIK.
Baca juga: Wali Kota Bekasi: Integrasi Kartu Sehat ke BPJS Kesehatan Tidak Efisien
"Apa pun mekanismenya, apa pun programnya, kami hanya menunggu solusi praktis dari bapak semua," ujar Latief dalam ruang Komisi IV, Senin siang.
"Kartu sehat menjadi dewa penyelamat, bahkan bisa menjadi tuhan buat kami. Apa solusinya buat teman-teman kami yang tergeletak di rumah sakit?" tambah dia.
Latief menyebut, ada warga yang dipersulit di IGD RSUD Kota Bekasi menggunakan KS-NIK.
"DPRD Kota Bekasi sebagai legislatif dan wakil rakyat bersama-sama eksekutif harus mencari solusi pergantian sementara program KS-NIK yang tengah terbaring di rumah sakit," ucap dia.
Program KS-NIK Kota Bekasi tengah menjadi polemik karena Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden agar program jaminan kesehatan daerah, termasuk KS-NIK, harus diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Bekasi berseberangan pendapat dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Ada rencana, program KS-NIK ditangguhkan sementara untuk dievaluasi, sekaligus disusun skema barunya supaya tidak berbenturan dengan BPJS Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.