Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat DKI soal PPSU Berendam di Got: Lurah Jelambar Lalai Patuhi Instruksi

Kompas.com - 16/12/2019, 19:34 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo telah melalaikan instruksi wali kota terkait seleksi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahannya.

Petugas PPSU yang akan memperpanjang kontraknya diketahui disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.

"Lurah yang bersangkutan dengan para panitia seleksinya, lalai untuk mematuhi instruksi dan ketentuan yang berlaku," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Michael menuturkan, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat di Jakarta Barat untuk melakukan seleksi petugas PPSU sesuai aturan.

Rustam dua kali mengingatkan instruksi itu melalui grup WhatsApp. Namun, lurah Jelambar mengabaikannya.

Petugas PPSU disuruh berendam, padahal hal tersebut tak sesuai aturan.

"Pak Wali pada tanggal 4 dan 9 Desember telah mengeluarkan peringatan kepada lurah camat melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal-hal yang tidak patut, hendaknya dihindarkan. Tetapi masih kejadian tanggal 10," kata Michael.

Baca juga: Lurah Jelambar Diduga Salah Gunakan Wewenang Terkait PPSU Berendam di Got Keruh

Sementara itu, Rustam berujar, instruksi atau surat edaran yang dia terbitkan tak hanya disebar melalui grup WhatsApp.

Surat edaran fisiknya juga diserahkan kepada seluruh lurah di Jakarta Barat.

Namun, lurah Jelambar tetap melalaikan surat tersebut.

"Surat edaran yang diedarkan melalui WhatsApp Group itu kan awal untuk lebih cepat, kemudian disusul dengan hard copy-nya disampaikan ke masing-masing lurah, harusnya dia (lurah Jelambar) pahami itu," ucap Rustam dalam kesempatan yang sama.

Selain melalaikan surat edaran wali kota, lurah Jelambar juga mengabaikan surat edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Berdasarkan surat edaran sekda, tes penguasaan tugas atau lapangan tidak perlu lagi diujikan kepada petugas PPSU yang akan memperpanjang kontrak.

Baca juga: Lurah Jelambar Terancam Kena Sanksi Berat Terkait PPSU Berendam di Got Keruh

"Ini salah satu kelalaiannya, karena dia tidak paham betul SE sekda itu, kemudian dia tetap juga melakukan tes, dan tesnya tidak layak lah seperti itu. Oleh karena itu, ini diduga melampaui kewenangan," tutur Rustam.

Atas kejadian tersebut, lurah Jelambar akan diberhentikan sementara, selama kasus itu diperiksa oleh atasannya langsung, yakni camat Grogol Petamburan.

Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada lurah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com