JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Hana Suryani meminta Pemerintah Provinsi DKI merangkul dan membina tempat hiburan malam di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pembinaan terhadap diskotek dianggap bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindakan kejahatan, terutama terkait peredaran narkoba.
"Agar hal yang ditudingkan bisa selesai, sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh Pemprov," kata Hana saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
"Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi. Justru ini harus jadi upaya Pemprov dan Gubernur untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan disentuhlah," tambah Hana.
Baca juga: Sekda DKI: Tim Tak Cermat Saat Beri Penghargaan Adikarya ke Diskotek Colosseum
Hana mengatakan, selama ini pihaknya selalu mendapat perlakuan diskriminasi hingga menjadi kambing hitam.
Beberapa tempat hiburan bahkan ditutup pascapenemuan narkotika.
Perlakuan diskriminasi, kata dia, terlihat dari respons Pemprov DKI yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab untuk diskotek Colosseum.
"Kalau aku sih dibilang penghargaan biasa saja, hanya aku mikirnya ini langkah awal kita semua mencoba lakukan pembinaan dan rangkul industri hiburan di mana kedepannya. Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu dijauhi," ucap Hana.
"Hal yang ditudingkan bisa dicari solusi sama-sama, bagaimana teman-teman operasional di lapangan tidak dilepas tapi dirangkul oleh Pemprov. Tempat hiburan selalu didiskriminasi dan selalu jadi area Pemda takut gitu," tambah dia.
Baca juga: BNN Jakarta Sempat Bersurat ke Pemprov, Beri Tahu Narkoba di Diskotek Colosseum
Pemprov DKI Jakarta sempat memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum. Penghargaan tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun belakangan, Pemprov DKI mencabut penghargaan itu setelah ramai di media sosial.
Alasannya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya memberikan surat rekomendasi tekait temuan pengguna narkoba di Diskotek Colosseum.
"Untuk itu pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak bukan tanda tangan basah Gubernur. Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colloseum dibatalkan," ucap Sekretaris Daerah Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Baca juga: Direkomendasikan BNNP Ditutup, Mengapa Diskotek Colosseum Tak Ditutup?
Saefullah mengakui, tim juri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI tidak cermat dalam memberikan penilaian.
Pemprov DKI telah memerintah Badan Inspektorat DKI Jakarta memeriksa jajaran Disparbud yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu.