JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Jelambar Agung Triatmojo mengatakan tidak ada unsur politis dalam pembebastugasan dirinya sebagai lurah.
Menurut dia, jabatan itu merupakan titipan dari pimpinan dalam menjalankan sesuatu tugas.
Bila pimpinan mencabut tugas tersebut, tidak masalah bagi Agung.
"Enggak (politis) lah, intinya kan begini jabatan itu kan titipan pimpinan yang berikan kepercayaan kepada saya saat ini. Kemudian pimpinan ambil lagi itu hal yang wajar," terang Agung di Kantor Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).
Lanjut Agung, pencopotan jabatan bisa dilakukan pemimpin. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar dan bisa terjadi sewaktu-waktu.
Baca juga: Dinonaktifkan sebagai Lurah Jelambar, Ini Komentar Agung Triatmojo
Untuk itu, pada Selasa ini, Agung melakukan perpisahan kepada para seluruh staf yang ada di kantor kelurahan Jelambar.
"Kalau itu hal yang wajar, saya perpisahan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Lurah Jelambar dianggap bertanggung jawab atas viralnya sebuah video yang menayangkan sejumlah anggota PPSU berendam di dalam saluran air yang kotor. Setelah ditelusuri, PPSU itu merupakan merupakan PPSU Kelurahan Jelambar.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan para petugas PPSU itu masuk ke dalam saluran air itu sedang menjalani tes perpanjangan kontrak.
"Benar yang di video itu adalah honorer DKI yang akan melakukan perpanjangan kontrak di 2020 atau istilah di DKI pekerja PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan). Yang di got itu adalah PPSU Kelurahan Jelambar," ujar Nur saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019) malam.
Baca juga: Begini Nasib Lurah Jelambar Setelah PPSU Berendam di Got Keruh
Nur menilai, tes tersebut tidak manusiawi. Dia pun mengklarifikasi keharusan tes tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta.
"Saya klarifikasi, apa benar tes boleh dilakukan, ternyata BKD juga tidak setuju adanya tes seperti itu," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberhentikan sementara Lurah Jelambar atas tindakan penyalahgunaan wewenang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.