Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Penyelundup Sabu dalam Kemasan Es Krim Sudah 2 Kali Beraksi

Kompas.com - 18/12/2019, 06:44 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WL, sopir taksi online yang menyelundupkan dua kilogram sabu-sabu dalam kemasan es krim, mengaku sudah dua kali mengedarkan barang haram tersebut.

"Sudah dua kali, ini yang kedua," kata WL dengan baju tahanan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019)

WL mengatakan, ia mendapat suplai narkoba itu dari saudaranya yang ada di Singapura. Pengiriman pertama, ia dikirimi 1,2 kilogram sabu-sabu oleh saudaranya itu.

Sabu-sabu itu lantas ia serahkan ke rekannya berinisial AP untuk dilanjutkan ke pengedar lain.

Setelah menghabiskan 1,2 kilogram sabu-sabu itu, saudaranya kembali mengiriminya narkoba dengan berat 2 kilogram.

Baca juga: Simpan Sabu 2 Kg, Sopir Taksi Online dan Rekannya Ditangkap Polisi

"(Cara edar) saya taruh gitu aja, kalau soal edar-edar saya enggak tahu," ujar WL.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, modus yang dilakukan dalam dua kali penyelundupan ini masih sama, yakni dengan menggunakan kemasan es krim.

"Kurang lebih sama karena mungkin pertama pertama berhasil dia mencoba dengan cara yang sama. Dianggap masih berhasil ternyata yang kedua ini berhasil digagalkan," ujar Budhi.

Penyelundupan narkoba yang dilakukan WL terungkap setelah rekannya berinisial AP tertangkap membawa narkoba di sebuah hotel di Koja, Jakarta Utara.

"Namun, saat dilakukan penggeledahan di kamar tidak ditemukan barang bukti. Petugas justru menemukan dan mencurigai ada satu anak kunci yang diduga kunci kamar hotel," ujar Budhi.

Baca juga: 2 Kg Sabu yang Diselundupkan Sopir Taksi Online Dikemas Kardus Es Krim

Dari kunci itu, polisi menggeledah kamar 308 di Hotel GB itu dan menemukan kotak es krim berisi dua kilogram sabu-sabu asal Singapura.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com