TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Suharman mengatakan, beberapa pelaku penjual pangan berformalin sudah beraksi berkali-kali di Pasar Anyar Kota Tangerang.
"Ada pelaku yang memang sudah kita bina berkali-kali tetapi mereka tetap mengulangi," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019).
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak pengawasan makanan di Pasar Anyar Kota Tangerang.
Hasilnya, ditemukan 10 sampel mengandung formalin dalam sidak tersebut.
Baca juga: Sidak Pasar Tangerang, Petugas Temukan 10 Produk Berformalin
Abduh menegaskan, DKP dibantu Satpol PP Kota Tangerang memberikan tindakan tegas berupa penangkapan agar pelaku diproses hukum.
"Kami berharap apa yang kami lakukan memberikan efek jera karena paling tidak, dengan ditangkap itu psikologinya agak berbeda," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaumang mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku penjual makanan berformalin, selanjutnya akan dilakukan pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saat ini semua pelanggar itu di BAP oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di Satpol PP," jelas dia.
Setelah dilakukan BAP, berkas tersebut akan dilimpahkan ke persidangan untuk selanjutnya menunggu keputusan dari pengadilan.
Pihaknya sudah menyita semua produk berformalin.
Makanan tersebut dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang dan akan jadi bukti di pengadilan.
"Ini akan dibawa ke Lakesda untuk menguatkan hasil (positif formalin) ini untuk dibawa ke sidang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.