DEPOK, KOMPAS.com - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta TNI, Polri, dan BNN melakukan razia di hotel, apartemen, dan lapo di Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, razia ini dilakukan karena ada beberapa keluhan dari masyarakat mengenai maraknya indikasi prostitusi online.
"Operasi ini digelar karena ada beberapa keluhan dari masyarakat mengenai gangguan ketenteraman dan ketertiban, terutama dengan maraknya indikasi prostitusi online," ujar Lienda, Rabu (18/12/2019).
"Dulu kan pernah ada wisata birahi ya, di apartemen Saladin. Kami menemukan beberapa indikasi," lanjut dia.
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut menjaring 52 orang laki-laki dan perempuan.
Mereka dijaring di tempat indekos dan apartemen di Depok karena tidak bisa menunjukkan identitas.
Selain itu, dalam razia tersebut, petugas juga menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek.
"Untuk total miras yang disita ada 1.400 dalam pengamanan hari ini," kata Lienda.
Razia ini dilaksanakan mulai pukul 19.00 hingga 03.00 WIB dengan melibatkan kurang lebih 70 petugas yang disebar di titik-titik yang telah ditentukan.
"Pasukan kurang lebih ada 70 orang, kalau gabungan TNI, Polri kemungkinan ada 100, dan mobil yang dikerahkan kira-kira ada 10-an ya," ujar Lienda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.