Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus Pemukulan Penumpang karena Masalah Tempat Duduk di Bus Transjakarta

Kompas.com - 19/12/2019, 08:46 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Seorang penumpang menjadi korban pemukulan penumpang lain di dalam bus Transjakarta pada Rabu (18/12/2019).

RS selaku korban pemukulan mengalami luka di bagian pelipis dan hidung.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan penumpang lain yang ada di dalam bus Transjakarta.

Tidak terima menjadi korban pemukulan, RS akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait aksi pemukulan tersebut.

1. Dipukul karena masalah bangku

Semua berawal ketika RS sedang naik bus Transjakarta dari halte seberang Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Ia langsung mencari bangku untuk duduk. Karena melihat ada bangku kosong di sebelah pelaku, ia pun langsung duduk di situ.

Baca juga: Kesal Tidak Dapat Tempat Duduk, Seorang Pria Pukul Wajah Penumpang Transjakarta

"Dia yang memiliki tubuh lebih besar dari saya berusaha mendorong agar saya beranjak dari bangku. Tapi saya tidak mau beranjak," kata RS saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).

Pelaku diduga berusaha menduduki dua bangku sekaligus.

RS pun menolak beranjak karena dia menilai semua penumpang berhak untuk duduk.

Sekitar 15 menit kemudian, pelaku sudah sampai tujuannya dan ingin turun di Halte Patra Kuningan. Ketika pelaku berdiri dari bangku, sikunya mengenai wajah RS.

RS pun kesal lalu memarahi pelaku. Tidak terima dimarahi, pelaku malah mendorong RS.

RS lalu memarahi pelaku kembali karena tidak terima didorong. Bukanya menyesali perbuatanya, pelaku malah melayangkan bogem mentah ke arah wajah RS.

RS pun mengalami luka di bagian pelipis dan hidung.

2. Pelaku hanya tertawa

Selama perjalanan, RS mengaku jika pelaku sesekali tertawa sendiri. Hal membuat RS bingung lantaran pelaku tidak sedang berbicara dengan siapa–siapa.

Baca juga: Polisi akan Usut Laporan Pemukulan Penumpang Transjakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com