TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengungkap tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada masih rendah.
Hal tersebut dilihat dari periode sebelumnya, yakni 2015, di mana tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 57 persen.
"Pada Pilkada sebelumnya (2015) itu mencapai 57 persen. Karena wilayah-wilayah perumahan itu yang partisipasinya relatif kecil. Kami belum melakukan penelitian lebih mendalam," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Kamis (19/12/2019).
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Tangsel Ingin Duet dengan Siti Nur Azizah di Pilkada Tangsel 2020
Menurut Mudjahid, kurangnya pemilih dalam Pilkada bisa jadi disebabkan karena selama ini penduduk di perumahan kurang begitu merasakan efek dari pemilihan wali kota.
Terlebih banyak warga yang bekerja atau melakukan aktivitas di luar Kota Tangsel.
"Karena banyak warga yang tidak melihat matahari di Tangsel, berangkat sebelum matahari terbit, pulangnya matahari udah enggak ada (terbenam)," katanya.
Untuk Pilkada 2020 mendatang, KPU pun menargetkan partisipasi pemilih mencapai 70 persen.
Agar target tercapai, upaya peningkatan kesadaran berpartisipasi harus digalakkan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol
Menurut Mudjahid, bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan semua pihak, hingga pemerintah kota sekalipun.
"Dalam Pilkada ini kita memiliki target 70 persen. Tapi partisipasi itu kerja kolektif termasuk juga Pemkot punya kewajiban untuk melakukan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.