Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu JakCard dan Jaklingko Bisa Dipakai untuk Transaksi di Kawasan Kuliner Thamrin 10

Kompas.com - 23/12/2019, 13:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung kawasan kuliner Thamrin 10, Jakarta Pusat bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan JakCard, JakLingko dan JakOne Mobile milik Bank DKI.

Kawasan Kuliner Thamrin 10 sendiri adalah sinergi Perumda Pasar Jaya dan Bank DKI.

Pengembangan kawasan kuliner tersebut mencakup pemilihan UMKM binaan Dinas UMKM DKI Jakarta dan dukungan sistem pembayaran kawasan kuliner Thamrin 10.

"Pengunjung Thamrin 10 dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan JakCard, JakLingko, dan JakOne Mobile," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).

Herry menyebutkan harapannya agar Thamrin 10 dapat menjadi sentra kuliner baru bagi warga DKI Jakarta khususnya di Jakarta Pusat.

Baca juga: Bukan Hanya Nama Jalan, MH Thamrin Juga Pernah Dijadikan Nama Proyek Pembangunan

Mengingat lokasinya yang strategis, kawasan kuliner Thamrin 10 dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk pemasaran produk digital banking Bank DKI.

"Jika perkembangannya ramai tak menutup kemungkinan dukungan pemberian penyaluran kredit kepada para UMKM yang ada di Kawasan Kuliner Thamrin 10," jelasnya.

Thamrin 10 juga menyiapkan fasilitas umum berupa smart toilet di lokasi yang disediakan oleh PD Pal Jaya. Penggunaan smart toilet ini juga menggunakan sistem cashless menggunakan JakCard Bank DKI.

"Untuk memberikan kemudahan pembayaran, Bank DKI menyiapkan sistem pembayaran dengan menggunakan JakCard dan JakOne Mobile," kata dia.

Baca juga: Viral Kuliner Unik Sepanjang 2019, dari Bakso Tumpeng hingga Tolpit

Herry mengatakan cara melakukan pembayaran dengan JakCard cukup mudah. Pengunjung Thamrin 10 tinggal melakukan tapping JakCard pada EDC yang tersedia di masing-masing tenant UMKM.

Sedangkan untuk pembayaran menggunakan JakOne Mobile, pengunjung Thamrin 10 yang sudah mendownload JakOne Mobile tinggal melakukan scan pada QR Code yang keluar dari EDC.

Selain melakukan pembayaran, pengunjung Thamrin 10 dapat melakukan pembelian dan top up kartu JakCard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com