JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kantor pinjaman online ilegal yang berada di Kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019)
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, puluhan karyawan tampak sedang bekerja dengan komputer mereka saat penggerebekan berlangsung.
Para pekerja diminta angkat tangan tanpa sempat menutup apa yang mereka kerjakan di komputer. Lalu mereka disuruh jongkok sebelum digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Pluit
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara Iptu Dharma Adi Waluyo mengatakan kantor tersebut ditempati oleh dua perusahaan bernama PT Vega Data dan Baracuda Fintech.
"Mereka ini tidak terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Dharma di lokasi, Senin (23/12/2019).
Adapun kantor tersebut berada di sebuah ruko empat lantai di kawasan mal tersebut.
Di lantai pertama terdapat sebuah lobi dengan tulisan PT Vega Data yang cukup besar.
Baca juga: Pinjaman Online Ilegal di Pluit Fitnah Korban Jika Terlambat Bayar
Sementara untuk lantai dua dan tiga kantor tersebut berisi puluhan komputer yang digunakan sebagai call center, analisis data, dan segala kegiatan perusahaan tersebut.
Polisi lantas menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga sudah berseragam tahanan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.