TANGERANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar empat modus penyelundupan narrkotika di terminal penumpang Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, keempat modus tersebut berhasil terungkap dalam kurun waktu tiga minggu sejak November 2019 lalu.
"Ada enam kasus, empat di antaranya dari terminal penumpang," kata dia saat ditemui Kompas.com di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/12/2019).
Modus yang digunakan pun bermacam-macam. Kompas.com merangkum berbagai modus penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta.
Modus pertama diungkap oleh petugas Bea Cukai dari penumpang pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 910 rute Nigeria-Ethiopia dan Ethiopia-Indonesia pada Selasa (3/12/2019) lalu.
Baca juga: Sepanjang 2019, Penyelundupan Narkoba Lewat Soekarno-Hatta Meningkat
"Hasil pemeriksaan badan atas penumpang berinisail CMI (33) pria dengan kewarganegaraan Afrika tersebut negatif," ujar Finari.
Namun, lanjut Finari, petugas melakukan pemeriksaan rontgen dan didapati benda yang menyerupai kapsul yang berada di dalam perut penumpang.
"CMI mengaku kapsul itu berisi Methamphetamine yang akan dibawa ke Jakarta," ungkap dia.
Kapsul sebanyak 43 butir dengan berat 751 gram tersebut diamankan oleh petugas masih dalam perut tersangka.
Kasus kedua juga terungkap di Terminal 2 Bandara Seokarno-Hatta.
Pelaku berinisial TL dengan kewarganegaraan China kedapatan membawa Narkotika jenis Ketamine dengan berat total 2.598 gram.
Baca juga: Polisi Bekuk 2 WN China Penyelundup Narkoba melalui Kargo
Finari mengatakan, modus yang digunakan adalah membungkus barang haram tersebut dengan kemasan minuman sachet untuk mengelabui.
Kemasan-kemasan tersebut bertuliskan Goaldroast sebanyak 20 sachet, Sweet Soyabean Powder 12 sachet dan Nanfang Black Sesame 12 sachet.
Kasus ketiga, pelaku berasal dari Warga Negara India dengan inisial MA yang membawa narkotika jenis Methapetamine seberat 1,674 gram.
Berdasarkan hasil atensi X-Ray Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, didapat kemasan kotak mencurigakan yang berisi dasi, dompet dan satu buah papan yang dikatakan sebagai souvenir oleh pelaku.