Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Moeldoko, Wali Kota Bekasi Sampaikan Keinginan Pertahankan Kartu Sehat

Kompas.com - 27/12/2019, 09:29 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Rahmat Effendi dipanggi Moeldoko secara khusus untuk membahas soal program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Pasalnya, KS-NIK itu terbentur Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam pertemuan itu, Rahmat Effendi menyampaikan keinginan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempertahkan KS-NIK pada tahun 2020, tanpa menyalahi aturan.

Menurut dia, Kartu Sehat berbasis NIK memudahkan masyarakan mendapat layanan kesehatan.

Akan tetapi, Perpres 82 pasal 102 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mewajibkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diintegrasikan ke Jaminan kesehatan Nasional BPJS Kesehatan membuat KS-NIK terancam tidak bisa dilanjutkan.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Integrasi Kartu Sehat ke BPJS Kesehatan Tidak Efisien

"Ini merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi, walaupun Kartu Sehat setara dengan kelas 3 namun pelayanannya sangat memuaskan," katanya, Kamis (26/12/2019).

Apabila diintegrasikan semua ke BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Bekasi harus membayar iuran sekitar Rp 996 miliar selama satu tahun.

Alasannya, dalam BPJS Kesehatan, sakit tidak sakit harus bayar.

Namun, apabila dikelola sendiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang bekerjasama dengan rumah sakit swasta, kata Pepen, jika dihitung selama satu tahun hanya membayar sekitar Rp 380 miliar.

"Maka dari itu apabila diintegrasikan, Kota Bekasi sangat keberatan karena dengan uang kurang lebih Rp 500 miliar dapat digunakan untuk membangun puskesmas, rumah sakit dan tempat pelayanan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Duduk Perkara Pemkot Bekasi Tangguhkan Kartu Sehat dan Mau Tempuh Jalur Hukum

Selain itu, Kartu Sehat juga terdapat pembayaran secara INA CBGs (Indonesia Case Base Group's) dan insidential dalam perhitungan tarif pembiayaan yang dikeluarkan untuk membayar klaim ke pihak rumah sakit.

"Selama berjalan Kartu Sehat pun tidak dipersulit oleh rumah sakit yang bekerjasama, dan kartu sehat pun tidak dipungut untuk iuran," ucap Pepen.

Setelah mendengar pernyataan dari Wali Kota Bekasi, Moeldoko mengatakan bahwa hasil pertemuan akan dirapatkan bersama menteri khusus pembahasan tentang Perpres 82 tahun 2018.

"Nanti hasil rapat itu akan sampaikan lagi ke kami, saya berharap tahun 2020 Kota Bekasi diberikan wewenang untuk mengelola kesehatan sendiri," ujar Rahmat.

Halaman:
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com