TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Reserse Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian helm di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan tersangka dengan inisial AMM berawal dari kecurigaan petugas parkir Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Teguh Imam.
"Ketika (tersangka) keluar dari parkiran, membawa helm lebih dari satu, di kepala, motor dan siku tangan," ujar Adi dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Lolos dari Keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Penyelundup 2 Kilogram Sabu Dibekuk di Apartemen
Dari laporan tersebut, polisi berhasil meringkus AMM pada 16 Desember 2019 saat melakukan aksinya di area parkir Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta.
"Pelaku sudah delapan kali melakukan pencurian helm dalam kurun waktu tiga bulan," jelas Adi.
Adi juga menjelaskan, AMM melakukan aksinya bukan hanya di area parkir Bandara Soekarno-Hatta. Dari delapan aksi pencurian, empat di antaranya dilakukan di luar area Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Ditelan hingga Dikemas Jadi Minuman Sachet
"Area parkir Cilandak Town Square, Pasar Swalayan Kedoya, Taman Mini Jakarta Timur dan area parkir apartemen Kedoya," ucap Adi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.