Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Bamus Betawi akan Dapat Hibah dari APBD Perubahan 2020

Kompas.com - 27/12/2019, 19:15 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi akan mendapatkan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

"Masalah dana Bamus Betawi itu bukan enggak dapat, nanti di (APBD) Perubahan, dapat," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Prasetio berujar, anggaran hibah untuk Bamus Betawi ditunda dalam APBD murni 2020 karena sebelumnya tidak dibahas dalam rancangan APBD.

DPRD DKI Jakarta tidak mungkin menyetujui anggaran yang baru diusulkan saat rapat pembahasan rancangan APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau jadi temuan (Badan Pemeriksa Keuangan), bahaya juga. Kemudian, takutnya ke depannya ada yang begitu lagi," kata Prasetio.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta berdebat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait hibah untuk Bamus Betawi.

Baca juga: Bamus Betawi Tak Dapat Dana Hibah Rp 6 Miliar dari Pemprov DKI untuk 2020, Ini Kata Lulung

Anggaran sebesar Rp 6 miliar itu dimunculkan Pemprov DKI Jakarta saat rapat pembahasan rancangan APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/12/2019).

Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan anggaran yang terbilang tiba-tiba itu.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan, hibah untuk Bamus Betawi sebenarnya sempat dimasukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020.

Namun, pembahasan anggaran itu ditunda hingga akhirnya tidak masuk dalam rancangan APBD.

Baca juga: DPRD DKI Kaget Mendadak Muncul Anggaran Dana Hibah untuk Bamus Betawi Rp 6 Miliar

Karena itu, Pemprov DKI menanyakan kembali anggaran hibah untuk Bamus Betawi.

DPRD akhirnya menolak anggaran hibah itu dimasukan ke dalam APBD 2020. Hibah tersebut akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com