Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 2.000 Pil Ekstasi yang Mau Diedarkan Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 29/12/2019, 15:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan ribuan pil ekstasi yang mau diedarkan pada perayaan Tahun Baru 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 21 Desember 2019.

"Kemudian tim ke lapangan dan observasi, penyelidikan kurang lebih sekitar empat hari. Tanggal 26 Desember yang lalu menangkap salah satu pelaku di Jalan Angkasa, Kemayoran, Gunung Sahari," kata Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019)

Yusri menjelaskan, saat ditangkap tersangka berinisial HR (38) membawa 1.200 ekstasi berwarna hijau dan 600 butir ekstasi berwarna oranye.

Baca juga: Polisi Amankan Ribuan Butir Ekstasi dari Petani, Nilainya Capai Rp 500 juta

HR kemudian mengaku masih menyimpan ekstasi lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran. Polisi lalu menggeledah apartemen tersebut dan menemukan 200 pil ekstasi lainnya.

HR mengaku ke polisi bahwa ia mendapatkan ektasi dari seseorang berinisial KN yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Mudah-mudahan kami bisa mengungkap dan memotong jaringan peredaran narkoba yang akan digunakan untuk Tahun Baru," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com