Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papan Reklame yang Roboh di Cengkareng Tak Berizin

Kompas.com - 29/12/2019, 21:08 WIB
Nursita Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengungkapkan, papan reklame yang roboh di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat, tidak berizin.

Papan reklame tersebut roboh pada Sabtu (28/12/2019) dan menimpa pengemudi ojek online bernama Ruslianto (50) hingga tewas.

"Di database izin kami tidak ada (izinnya)," ujar Benni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng Saat Berhenti Lampu Merah

Benni berujar, sudah ada pihak yang merekomendasikan pembongkaran reklame tersebut sebelum akhirnya roboh.

Namun, Benni tidak mau menjawab saat ditanya mengapa reklame itu tidak dibongkar sebelum roboh.

"Sepertinya sudah pernah ada yang bersurat soal itu (rekomendasi pembongkaran reklame), tapi harus saya cek lagi suratnya. Soal penertiban jangan tanya PTSP," kata Benni.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras disertai angin kencang menyebabkan papan reklame tersebut roboh. 

Polisi menduga reklame itu roboh karena kondisi rangka besi yang sudah keropos. Dugaan itu didapat setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara bersama petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: Papan Reklame yang Roboh di Cengkareng Sudah Direkomendasikan Dibongkar 2 Tahun Lalu

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta menyebut, surat rekomendasi untuk membongkar papan reklame tersebut telah dikeluarkan sejak dua tahun lalu.

Berdasarkan regulasi, pihak yang berwenang menertibkan reklame adalah satpol PP dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat.

Namun, satpol PP Jakarta Barat menyatakan belum pernah menerima surat rekomendasi pembongkaran papan reklame itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com