JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pemuda berinisial MR atau RK (29) karena diduga mencuri sepeda motor, Sabtu (28/12/2019).
Diketahui, pemuda tersebut berprofesi sebagai seorang pengemudi ojek online.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap di dekat sebuah restoran cepat saji di Daan Mogot.
"Pelaku merupakan salah seorang driver online di mana kejadian itu terjadi di belakang resto Wang Dinasty,", kata Erick, Minggu (29/12/2019).
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Achmad Ardhy mengatakan, kejadian berawal setelah tersangka selesai mengantarkan pesanan pelanggan.
Baca juga: Mencuri Motor Sebelum Menikah, Pria Ini Ijab Kabul di Kantor Polisi
Lalu, tersangka melewati lokasi kejadian di dekat gerai makanan cepat saji di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut, tersangka melihat sepeda motor yang sedang diparkir masih menggantung kuncinya.
Kemudian tersangka kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor milik korban.
"Motif pelaku ini adalah pelaku mencuri motor korban, lalu setelah itu menyuruh temannya untuk mengambil motor pelaku dengan alasan pelaku sedang ribut dengan security di resto tersebut," kata Ardhy.
Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kebon Jeruk.
Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV yang berada di lokasi, diketahui tersangkanya adalah MR.
"Kita berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam. Pelaku kita tangkap di dekat KFC Daan Mogot ketika sedang menunggu orderan," lanjut Ardhy.
Baca juga: Seorang Pria Menyamar Jadi Wanita Berhijab untuk Mencuri Motor
Atas perbuatannya MR dijerat pasal 362 subsider 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.