JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan anggaran DKI Jakarta pada tahun ini mendapat banyak sorotan dari publik.
Hal ini lantaran saat anggaran tersebut masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Priotitas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020, banyak mata anggaran janggal hingga fantastis yang mencuat.
Pembahasan anggaran APBD-Perubahan 2019 pun terdapat sejumlah anggaran yang buat publik geleng-geleng kepala.
Anggaran janggal ini heboh di dunia maya dan diperbincangkan warganet.
Berikut kehebohan soal anggaran yang terjadi dalam pembahasan APBD 2020 yang dirangkum Kompas.com:
Anggaran pembelian lem Aibon mencuat setelah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengunggahnya ke media sosial twitter pada Selasa (29/10/2019) tengah malam.
Anggaran itu milik Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur yang dimasukkan dalam KUA-PPAS 2020.
Pejabat di lingkungan Pemprov hingga Pemkot DKI Jakarta pun diburu wartawan untuk bisa menjelaskan duduk persoalannya. Namun terjadi perbedaan tanggapan dari Dinas Pendidikan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam.
Baca juga: William Dapat Sanksi Teguran karena Ungkap Lem Aibon Rp 82 M, Politisi PDI-P Beri Saran Ini
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengomentari bahwa anggaran itu hanya salah ketik.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam.
Titik terang soal munculnya anggaran lem Aibon ini baru didapat pada Rabu (30/10/2019) malam.
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengakui asal pilih ketika memasukkan lem Aibon dalam dokumen rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta 2020.
Sudarman menjelaskan, saat menginput data tersebut, Sudin Pendidikan Jakarta Barat harus mengisi data anggaran setelah menerima pagu anggaran dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Baca juga: Pesan untuk Anies di Balik Keributan yang Berawal dari Lem Aibon
Namun, saat itu sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mengunggah rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Sementara data itu harus diunggah dalam sistem e-budgeting sebelum akhir Juli 2019.
"Input itu kan saat kita menyusun anggaran kan perlu mengalokasikan dulu BOP (Biaya Operasional Pendidikan) sementara sebelum RKAS disusun sekolah sesuai kebutuhan. Itu kan Sudin boleh ngeklik satu rekening dua rekening dan seterusnya," dalih Sudarman.
Mengingat nantinya anggaran tersebut akan diganti sesuai dengan RKAS yang dilampirkan masing-masing sekolah, Sudarman lantas asal pilih dalam memasukan nama rekening dan terpilihlah lem Aibon.
"Karena menurut saya yang simple begitu karena ke depannya pasti diubah. Karena memang bukan kebutuhan. Misalnya saya cantumkan pulpen pun. Pulpen kok Rp 82 Miliar, buat apa?" ujar Sudirman.