Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Pegawai Magang, PT Transjakarta: Tak Ada Slot Penerimaan Karyawan Kontrak pada 2019

Kompas.com - 30/12/2019, 19:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menjelaskan, karyawan magang tidak dijamin untuk diangkat sebagai karyawan kontrak maupun karyawan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di PT Transjakarta.

Hal ini untuk menanggapi adanya unjuk rasa dari sejumlah pegawai magang PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Menurut dia, magang hanyalah fase pengenalan terhadap perusahaan dan aktivitas pekerjaan melayani pelanggan.

"Magang bukanlah karyawan percobaan. Karyawan percobaan adalah masa 3 bulan sebelum karyawan PKWT diangkat menjadi karyawan tetap yang akan punya masa depan di perusahaan jika berkontribusi baik. Kesiapan untuk masuk menjadi insan TJ dievaluasi dan disesuaikan kebutuhan perusahaan, sehingga belum ada jaminan akan diangkat," ucap Nadia saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Tak Dikontrak, Pegawai Magang Transjakarta Demo di Balai Kota

Ia menjelaskan, pada 2019 tidak ada lagi slot penerimaan menjadi karyawan berstatus PKWT.

Kecuali jika ada karyawan PKWT yang tidak berlanjut maka ada kuota yang dapat diisi dari tenaga magang yang diangkat secara selektif.

"Pada 2019 tidak ada lagi slot penerimaan menjadi karyawan berstatus PKWT. Menjadi sebuah pilihan untuk melanjutkan magang melayani masyarakat melalui Transjakarta atau memilih berkarya di tempat lain ketika belum ada peluang menjadi karyawan Transjakarta," jelasnya.

Nadia pun mengklaim bahwa aksi demo tadi sudah ditangani oleh pihak HRD perusahaan.

"Intinya Kami tetap mencatat database seluruh karyawan yg pernah bekerja di TJ dan berkomunikasi intensif," tambah Nadia.

Baca juga: Pegawai Magang Demo Minta Dikontrak, Ini Kata PT Transjakarta

Diketahui, sejumlah pegawai magang PT Transjakarta berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Mereka menuntut kepastian mengenai status kepegawaian mereka.

Salah satu pegawai bernama Jodi mengatakan, mereka dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) setelah magang selama tiga bulan.

Alih-alih dijadikan karyawan kontrak, waktu magang mereka justru diperpanjang.

"Katanya tiga bulan magang. Setelah magang, ada kontrak, PKWT, tapi sampai sekarang enggak ada kepastian. Ada yang sudah empat bulan, enam bulan," ujar Jodi di depan Balai Kota.

Petugas layanan bus tersebut berujar, selama magang, mereka hanya digaji Rp 100.000 per hari. Padahal, mereka seringkali bekerja di atas delapan jam dalam satu hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com