Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Kisruh Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi

Kompas.com - 31/12/2019, 05:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Oktober hingga November 2019 lalu, publik diramaikan dengan isu ormas di Kota Bekasi, Jawa Barat yang meminta paksa jatah parkir minimarket.

Isu itu menyeruak menyusul beredarnya video aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi pada 23 Oktober 2019 lalu di SPBU Narogong, Rawalumbu.

Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket bekerja sama dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

Perwakilan pengusaha minimarket sempat menyatakan berusaha bersedia bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir.

Tapi ucapan itu langsung menuai cemooh anggota ormas dan langsung diralat oleh si pengusaha.

Mereka kemudian menyatakan bersedia bekerja sama dan disambut sorak-sorai anggota ormas.

Isu ini terus menggelinding jadi bola liar. Pemerintah Kota Bekasi sibuk klarifikasi ke sana-ke mari untuk menyelamatkan citranya.

Pemkot Bekasi akan raup pajak parkir minimarket

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pengelolaan parkir minimarket oleh ormas ini sehubungan dengan rencana perluasan objek pajak di Kota Bekasi, demi memaksimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD).

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengistilahkannya sebagai "ekstensifikasi" potensi pajak.

Politikus Golkar ini mengakui, selama ini jajarannya belum memaksimalkan potensi pajak dari hampir 900 gerai minimarket di Kota Bekasi.

Baca juga: 9 Bulan Ormas Kelola Parkir Minimarket, Hanya Rp 1,2 Miliar Masuk Kas Daerah

"Memang kita baru saja mengesahkan perda (peraturan daerah) tentang pajak daerah. Di dalam pajak daerah itu ada pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, ada pajak reklame ada pajak macam-macam. Banyaklah, kita terus melakukan pengembangan," ujar Pepen kepada Kompas.com di kantornya, Senin (4/11/2019).

 “(Pajak parkir minimarket) belum dipegang Pemkot sekarang. Pemerintah baru menggali, menggalinya berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah kemarin. Ini sedang dicari regulasinya (penarikan pajak parkir). Setelah itu ada keputusan wali kota tentang pedoman tata cara pengelolaan parkir," lanjut dia.

Buka peluang ormas urusi parkir

Pepen menyesalkan adanya nada-nada intimidasi dalam kisruh ormas minta jatah pengelolaan parkir minimarket ini.

Sebab, ia mengklaim, jajarannya bakal mengupayakan pemberdayaan bagi ormas-ormas yang merasa tersisih.

Pepen berdalih, ia tak menutup kemungkinan melibatkan pihak ketiga, termasuk ormas dalam kebijakan penarikan pajak parkir minimarket sebagai pengelola parkir. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com