JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang malam pergantian tahun, kepolisian tidak memberlakukan ganjil genap di sejumlah kawasan pada Selasa (31/12/2019) sore hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yusuf mengatakan, kawasan ganjil genap hanya diberlakukan hingga pukul 10.00 WIB.
"Dalam rangka kegiatan malam pergantian tahun baru 2020, kawasan ganjil genap pukul 16.00 WIB sd pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan," katanya.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ganjil Genap Diberlakukan sampai Pukul 10 Pagi
Yusri mengatakan, pemberlakuan ganjil genap juga tidak berlaku pada esok hari.
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Rabu 1 Januari 2020 tidak diberlakukan," ujar dia.
Sedangkan, kata dia, untuk arus lalu lintas di kawasan Car Free Night (CFN), Jalan Sudirman-Thamrin akan ditutup pukul 15.00 sampai dengan 24.00 WIB.
"Ada 13 titik yang akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas jelang Car Free Night (CFN) -malam pergantian tahun di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin," kata dia.
Baca juga: 13 Titik Rekayasa Lalu Lintas Jelang Car Free Night Sudirman-Thamrin
Dia menambahkan, terdapat 1.597 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang diturunkan untuk mengarahkan pengguna jalan.
Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap di Jakarta sudah mengalami perluasan wilayah sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 pada September 2019 lalu.
Totalnya kini ada 25 ruas jalan yang terkena dampak ganjil genap dengan pemberlakukan dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.