Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Surut, Rute Koridor 3 dan 8 Transjakarta Masih Dialihkan

Kompas.com - 03/01/2020, 08:54 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca banjir, layanan transjakarta berangsur normal kembali meski masih terdapat beberapa koridor yang dialihkan.

"Seluruh layanan koridor transjakarta sudah beroperasi normal, namun terdapat pengalihan di koridor," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Jumat (3/1/2020).

Adapun pengalihan koridor Transjakarta sebagai berikut :

Koridor 3

1. Harmoni - Kalideres mengalami pengalihan jalur via tol

2. Rute Kalideres-Pasarbaru

Harmoni arah Kalideres dari halte Harmoni ke halte Sumber Waras pelayanan keluar jalur, masuk halte S Parman Podomoro lalu masuk tol tomang keluar tol Rawabuaya dan melakukan penaikan atau penurunan di halte Rawabuaya sampai halte akhir Kalideres.

3. Kalideres arah Harmoni

Kalideres sampai halte Rawabuaya, lalu belok kanan masuk tol Rawabuaya, keluar tol tomang belok kiri masuk halte S Parman Podomoro-Grogol 2 Grogol 1-RS Sumber Waras sampai Harmoni.

Baca juga: Jakarta Banjir, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan

4. Rute Kalideres - GBK

Kalideres arah GBK: Pelayanan Kalideres sampai halte Rawabuaya, kemudian belok kanan masuk tol Rawabuaya. Keluar di tol Tomang, belok kanan ke halte RS Harapan Kita sampai GBK.

GBK arah Kalideres: pelayanan GBK sampai halte RS Harapan Kita, lalu belok kiri masuk tol Tomang. Keluar tol Rawabuaya, belok kiri masuk halte Rawabuaya sampai Kalideres.

Halte yang tidak dilayani yakni :

- Jembatan baru

- Dispenda

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com