TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Zudan Arif Pakhruloh meminta masyarakat tak khawatir dengan kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan pascabencana banjir awal tahun ini.
Zudan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan dokumen yang baru setelah didata oleh RT/RW masing-masing tanpa perlu Surat Kehilangan dari Kepolisian.
Pendataan secara kolektif, lanjut dia, sesuai aturan dari kecamatan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk segera mengganti dokumen yang rusak atau hilang.
"Dukcapil membuka layanan pencetakan baru Adminduk khusus bagi korban banjir secara langsung di lokasi tempat pengungsian korban banjir di Teluknaga," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2020).
Baca juga: Penggantian Dokumen Kependudukan Hilang akibat Banjir Bisa Sehari Jadi
Salah satu tempat pelayanan pencetakan baru Administrasi Kependudukan (Adminduk) dibuka bagi masyarakat yang dokumen kependudukan hilang akibat banjir dibuka di pengungsian korban banjir di Ruko Airport City, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Zudan mengatakan sudah melakukan koordinasi pada Pemda untuk memberikan prioritas layanan pada warga terdampak banjir.
"Yang terdampak bencana banjir untuk memprioritaskan hal ini dengan penambahan layanan yang dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata dia.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin menjelaskan sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, Pemda Tangerang membuka layanan pencetakan dokumen baru Adminduk terutama KTP, KK dan KIA di tempat pengungsian korban banjir kawasan Ruko Airport City.
Baca juga: Penggantian Dokumen Kependudukan Hilang Berlaku hingga Akhir Januari
"Kami membuka langsung layanan khusus hari ini pencetakan dokumen baru Adminduk di tempat pengungsian korban banjir di Teluknaga. Pelayanan yang kita layani yaitu KTP, KK dan KIA," ujar Syafrudin.
Pelayanan khusus bagi korban banjir di tempat pengungsian ini merupakan yang pertama dilakukan pascabanjir yang melanda 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang pada awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.