Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban Banjir Jabodetabek

Kompas.com - 06/01/2020, 14:42 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi korban banjir yang merasa dirugikan saat banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Rabu (1/1/2020) lalu.

"Kami buka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan saat banjir oleh Pemprov, BNPB, atau PLN yang tidak matiin listrik saat banjir itu sehingga menimbulkan korban," kata Nelson dari LBH Jakarta kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nelson menambahkan, warga yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Kantor LBH Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, RT 9/RW 2, Pegangsaan, Menteng , Jakarta Pusat, pada hari Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 ke pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Korban Banjir di Tanjung Barat Minta Perlengkapan Sekolah ke Wali Kota

Ia menjelaskan, pengaduan kerugian saat banjir itu harus melampirkan bukti kerugian.

Jika masyarakat tidak memiliki bukti kerugian, LBH akan mencari informasi publik terkait kerugian itu dan melakukan sinkronisasi dengan fakta terkait.

"Jadi misalkan, kalau anaknya terserang penyakit tidak ada buktinya itu jangan harap banyak. Kita mungkin bisa pakai informasi publik ya, misalnya kapan listrik itu padam di Kampung Pulo, kita lihat dulu seharusnya prosedur pemadaman listrik bagaimana kalau banjir. Nah, nanti kita sesuaikan," kata Nelson.

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, pada kesempatan yang sama menambahkan, seharusnya tanpa ada permintaan masyarakat, pemerintah mesti bertanggung jawab.

Hal itu tertuang dalam Pergub Pemprov DKI Nomor 38 tahun 2014 tentang pembagian tugas satuan kerja perangkat daerah dalam penanggulangan bencana.

Sebab pemerintah yang punya kebijakan terkait penanganan prabencana hingga pasca bencana terjadi.

"Misalnya soal tanggap darurat, harusnya ada kajian cukup dilakukan oleh pemerintah. Jadi tidak hanya penentuan darurat, tapi bagaimana cara penyelamatan dan evakuasi pun musti dilakukan. Lalu kaum rentan sisi situasi bencana bagaiama SOP padamkan listrik, ini yang harus dilakukan pemerintah," ujar Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com