Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Dilarang Masuk, Ini Aturan Bawa Produk Tembakau dan Minuman Kena Cukai

Kompas.com - 07/01/2020, 18:48 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, masyarakat masih belum banyak tahu tentang aturan membawa barang produk tembakau dan minuman beralkohol kena cukai masuk ke Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari pemusnahan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan ratusan ribu batang rokok yang ditegah atau dilarang masuk dari penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Banyak yang beralasan mereka tidak tahu aturannya," kata Finari saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Sejak 2015, Jokowi Sudah Naikkan Cukai Rokok di Atas 70 Persen

Finari menjelaskan, terkait barang bawaan kena cukai sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan secara spesifik.

Misalnya, untuk rokok yang dibawa penumpang maksimal sebanyak 200 batang.

"Kalau lebih, sisa lebihnya akan kami tegah dan kami musnahkan," kata dia.

Hal tersebut juga berlaku untuk barang lainnya seperti cerutu yang hanya bisa dibawa sebanyak 25 batang, tembakau seberat 100 gram dan 1 liter untuk produk MMEA untuk setiap orang dewasa.

"Sedangkan untuk melalui barang kiriman berbeda," jelas Finari.

Untuk barang kiriman justru jumlah yang diperbolehkan lebih sedikit.

Produk rokok hanya diperbolehkan sebanyak 40 batang, 10 batang untuk cerutu, 40 gram tembakau, dan 350 mililiter untuk MMEA.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS dan Cukai Rokok Tekan Konsumsi Masyarakat

Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.

Jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 294 botol MMEA dengan total 170,47 liter, 108.140 batang rokok berbagai merek, 520 barang cerutu, 18 kilogram tembakau iris dan 1.122 cairan vape.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com