Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Digugat Korban Banjir, Begini Respons Pemkot Bekasi

Kompas.com - 07/01/2020, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi dalam bayangan gugatan perdata warganya yang menjadi korban banjir Rabu (1/1/2020) lalu.

Sejumlah warga Kota Bekasi yang menjadi korban banjir berencana menempuh upaya hukum berupa gugatan perdata ganti rugi melalui mekanisme class action.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menanggapi santai rencana ini.

Menurut dia, jalur hukum dapat ditempuh siapa pun warga negara yang merasa dirugikan.

"Itu kan bagian dari hak warga masyarakat, kita sebagai negara hukum tentu menghormati. Kita mah siap, namanya juga hak warga negara untuk berekspresi, silakan saja," jelas Tri ketika ditemui wartawan di Perumahan Pondok Hijau Permai, Rawalumbu, Selasa (7/1/2020) siang.

Baca juga: Korban Banjir Bekasi Bakal Tempuh Class Action Gugat Pemerintah

Tri mengatakan, Pemkot Bekasimsiap menerima dan mematuhi apa pun vonis hakim jika nantinya gugatan ini betul-betul dilakukan.

Meski demikian, menurut dia, langkah gugatan perdata kepada Pemkot atas bencana banjir yang menimpa warga tak sepenuhnya tepat.

"Tapi kan juga harus dilihat, bahwa kejadian ini tidak hanya Kota Bekasi, tetapi hampir merata di seluruh Jabodetabek," kata dia.

"Jadi harusnya lebih kepada bagaimana kita berkomunikasi, berdiskusi, dalam rangka apa yang harus kita lakukan. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menyelesaikan persoalan yang sudah ada," lanjut Tri.

Dadan Ramlan, anggota Tim Advokasi Korban Banjir Kota Bekasi mengklaim, pihaknya masih melakukan pendalaman dan kajian untuk menentukan siapa pihak tergugat dalam gugatan ini, apakah hanya Pemerintah Kota Bekasi atau juga menyertakan Pemprov Jawa Barat sebagai tergugat.

"Pengajuannya juga ada dua opsi, kalau tidak di Pengadilan Negeri Kota Bekas, kita di provinsi (Pengaduan Tinggi Jawa Barat)," kata Dadan melalui telepon, Selasa siang.

"Itu pun pascadata ini kita akan melihat, apakah memasukkan dari pihak provinsi juga yang digugat atau seperti apa," imbuh dia.

Baca juga: Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana hingga Senin Depan

Hingga hari ini, Dadan mengklaim sudah ada puluhan warga yang menyatakan akan ikut serta dalam gugatan perdata ini, dengan kerugian masing-masing berkisar puluhan juta rupiah.

"Minimal, setelah ini ada action yang dilakukan oleh pemerintah dan ditinjau langsung oleh masyarakat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com