TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan membuka pelayanan pengaduan bagi korban banjir, khususnya pelajar yang ijazah rusak.
Bagi mereka yang mengalami kerusakan dokumen tersebut, Dindikbud Kota Tangsel akan menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah.
"Jadi bagi pelajar yang menjadi korban agar melaporkan ke sekolah, kami nanti akan buatkan surat keterangan pengganti ijazah, bukan penerbitan baru ijazah," ujar Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Ijazah dan Dokumen Rusak karena Banjir? ANRI Buka Layanan Perbaikan Gratis, Ini Caranya
Menurut Taryono, saat ini sudah ada beberapa pelapor yang mengadu terkait kerusakan ijazah akibat banjir melanda di wilayah Tangsel, pekan lalu.
Namun, Dia belum dapat memastikan jumlah pelajar yang melapor melalui saluran hotline Tangsel Siaga 112.
"Sudah ada beberapa yang melapor melalui telepon Tangsel Siaga 112," kata Taryono.
Pelayanan itu, kata Taryono, tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, melainkan juga swasta.
Saat ini, Dindikbud Tangsel juga telah menyebarkan surat edaran terkait pelayanan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah ke seluruh sekolah.
"Untuk seluruhnya baik Negeri maupun swasta. Ijazah rusak atau hilang bisa melapor. Melalui laporan itu juga kita akan ganti seragam sekolah atau alat tulis bagi korban banjir," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.